Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program, Kegiatan, serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan Monev dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Sekretariat FKUB Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh seluruh pengurus FKUB lintas agama. Monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Bakesbangpol Kabupaten Lumajang.
Pelaksanaan Monev bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan FKUB Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan serta penggunaan anggaran hibah dapat dipertanggungjawabkan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus FKUB memaparkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan SPJ, disertai diskusi serta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan FKUB Kabupaten Lumajang telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Program-program yang dilaksanakan dinilai memberikan kontribusi positif dalam menjaga, memelihara, dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Lumajang.
Bakesbangpol Kabupaten Lumajang berharap sinergi dan peran aktif FKUB dapat terus ditingkatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan kondusif.