Menuju Pelayanan Optimal: Koordinasi Perizinan Penelitian dan KKN di Kabupaten Lumajang
Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 telah berlangsung rapat koordinasi yang membahas perizinan penelitian dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, yaitu BAPPEDA, Bakesbangpol, DPMPTSP, DPMD dan Bagian Tata Pemerintahan
Tujuan rapat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan universitas, Memperjelas prosedur perizinan untuk penelitian dan KKN agar lebih efisien.
Pembahasan pada rapat ini antara lain:
- Penekanan pada transparansi dan komunikasi yang efektif antara universitas dan pemerintah.
- Pembahasan regulasi terbaru yang mempengaruhi kegiatan penelitian dan KKN.
- Perlunya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas di tingkat pemerintah daerah, mengingat belum adanya aturan khusus dari Pemerintah Pusat terkait perizinan penelitian mahasiswa dan kegiatan KKN.
- Diskusi mengenai manfaat yang dapat diberikan oleh kegiatan universitas kepada masyarakat Lumajang.
Dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, terutama perguruan tinggi dan mahasiswa, dapat ditingkatkan secara signifikan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memfasilitasi kegiatan universitas yang lebih baik di Kabupaten Lumajang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.