Dalam Rangka Sinkronisasi dan Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 TAhun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursos Narkotika Tahun 2020-2024, maka BNN Kabupatebn Lumajang bersama Bakesbangpol menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi, pada Hari Selasa 29 Agustus 2023 Bertempat di Ruang Pertemuan Gus Dur Bakesbangpol Kab. Lumajang yang mengundang 37 OPD terkait.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Ir. PAIMAN dan Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP INDRA BRAHMANA