Kegiatan Monitoring Bantuan Keuangan kepada Partai politik Tahun Anggaran 2022
Monitoring Bantuan Keuangan kepada Partai Politik TA. 2022 pada DPC PARTAI GERINDRA kegiatan ini merupakan tugas dari Bakesbangpol sesuai dengan Permendagri No. 36 Tahun 2018, dengan adanya monitoring ini diharapkan penerapan dan penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Poitik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.