Lumajang– Seluruh tenaga Non-ASN pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang mengikuti Apel Soliditas Non-ASN yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025 di Alun-Alun Kabupaten Lumajang.
Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang dan diikuti oleh 4273 tenaga Non-ASN di Kabupaten Lumajang. Dalam arahannya, Bunda Indah menyampaikan bahwa sebanyak 4273 tenaga Non-ASN dari kategori R1 hingga R4 tetap akan bekerja, dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Semua Non-ASN harus tetap bekerja. Tidak ada yang dirumahkan,” tegas Bunda di hadapan peserta apel.
Beliau juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah, termasuk dirinya bersama Mas Wabup, untuk terus memperjuangkan agar para Non-ASN memperoleh kepastian status kepegawaian. “Kami akan terus berjuang agar semuanya bisa mendapatkan NIP,” ujarnya.
Terkhusus kategori R4, Bunda Indah memastikan bahwa mereka tetap diberikan tugas dan akan diupayakan formasi agar dapat masuk dalam database.
Namun demikian, Bunda Indah juga mengingatkan agar para Non-ASN menunjukkan kinerja dan integritas yang baik. “Jika ada yang malas dan nakal, serta menyalahgunakan posisi—meskipun sudah berstatus P3K—akan dirumahkan. Maka kami mohon agar bekerja dengan baik,” pesannya.
Dalam apel tersebut, Bupati juga menekankan bahwa pengabdian pegawai Non-ASN bukan ditujukan kepada pimpinan daerah, melainkan kepada seluruh masyarakat Lumajang. “Kalian tidak berhutang budi kepada kami, tapi kepada rakyat Lumajang,” tegasnya.
Partisipasi tenaga Non-ASN Bakesbangpol dalam apel ini merupakan wujud dari semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.