Guru BK Jadi Garda Terdepan, Bakesbangpol dan BNNK Lumajang Gelar Diseminasi Informasi P4GN 2025
Sukodono, Lumajang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Sukodono ini secara khusus menyasar Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP/MTs se-Kabupaten Lumajang sebagai pihak yang berperan penting dalam pembinaan dan pendampingan siswa.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Bapak Agus Setiawan, SP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Guru BK memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
”Peran Guru BK sangat vital. Anda adalah ‘mata dan telinga’ sekolah, yang paling dekat dan paling peka terhadap perubahan perilaku siswa. Keberhasilan kita menjaga generasi muda dari narkoba sangat bergantung pada kemampuan Bapak/Ibu dalam melakukan konseling dan pencegahan,” ujar Bapak Agus Setiawan.
Beliau juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif sebagai langkah utama dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Sebagai narasumber utama, perwakilan dari BNN Kabupaten Lumajang memaparkan materi mengenai tren terbaru penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar, tanda-tanda perilaku dan kondisi fisik siswa yang berpotensi terpapar, hingga tata cara pelaporan serta mekanisme rehabilitasi.
“Guru BK harus menjadi mitra yang membimbing siswa, bukan hanya pemberi sanksi. Jika menemukan indikasi kuat, segera koordinasikan dengan BNN. Kami siap memberikan pendampingan dan layanan rehabilitasi tanpa stigma,” tegas narasumber BNN.
Materi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan deteksi dini para guru terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Bapak Zaenal Abidin, yang hadir sekaligus sebagai narasumber. Beliau menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendukung penuh program penguatan peran Guru BK dalam P4GN, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.
”Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. DPRD siap mendukung upaya pencegahan ini secara berkelanjutan,” ujar Bapak Zaenal Abidin.
Kegiatan Diseminasi Informasi P4GN Tahun 2025 ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, BNN, sekolah, dan legislatif dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Peran Guru BK diharapkan semakin kuat sebagai ujung tombak pencegahan di lingkungan pendidikan.